Presiden Jokowi Bentuk Pansel Pemilihan Dewan Komisioner OJK

:


Oleh Amrln, Selasa, 17 Januari 2017 | 10:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 454


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru, periode 2017-2022.

Presiden Jokowi telah menetapkan pada tanggal 10 Januari 2017 lalu melalui Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2017-2022. "Panitia Seleksi telah mulai bekerja sejak diberlakukannya Keputusan Presiden dan terus melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2017-2022," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik, Selasa (17/1).

Ia menjelaskan, pansel yang telah dibentuk oleh Presiden Jokowi berjumlah 9 orang. Antara lain, dari unsur pemerintah adalah Menko Perekonomian, Darmin Nasution, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, Gubernur BI Agus Martowardojo dan Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto. 

Kemudian, unsur yang mewakili masyarakat pasar modal ada Tony Prasetiantono serta yang mewakili masyarakat industri keuangan non bank ada Ariyanti Suliyanto.

Panitia Seleksi ini mempunyai tugas utama untuk memilih dan menetapkan calon anggota Dewan Komisioner, yang kemudian akan disampaikan kepada Presiden melalui mekanisme seleksi yang transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi publik.