Terima PMN Rp500 Miliar, Jamkrindo Tingkatkan Kapasitas Penjaminan KUR

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 29 Juni 2016 | 10:02 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 547


Jakarta, InfoPublik- DPR telah menyetujui jumlah Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp44,38 triliun untuk 20 BUMN. Perum Jamkrindo menerima PMN sebesar Rp 500 Miliar. Dengan tambahan dana ini maka perusahaan menambah kapasitas penjaminan yang cukup untuk menjamin KUR sebesar Rp 50 triliun.

Dirut Perum Jamkrindo Diding S Anwar mengatakan tambahan PMN meningkatkan peran Perum Jamkrindo dalam pengembangan usaha produktif untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional. PMN juga memperkuat modal Perum Jamkrindo selaku perusahaan penjaminan kredit dalam rangka pelaksanaan kegiatan penjaminan kredit bagi UMKMK.

Selain itu juga memperluas akses pembiayaan kepada UMKMK di sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan dan jasa perdagangan yang terkait dengan sektor hulu dan meningkatkan jumlah UMKMK yang dijamin dan penyerapan tenaga kerja. "PMN akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan dalam rangka pelaksanaan penjaminan Kredit Usaha Rakyat(KUR) bagi kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,”katanya, Rabu (29/6). 

Diding menjelaskan, bahwa dengan PMN sebesar Rp500 miliar akan meningkatkan kapasitas penjaminan Perum Jamkrindo, sehingga memiliki kapasitas penjaminan yang cukup untuk menjamin KUR sebesar Rp 50 triliun dengan gearing ratio penjaminan 10 kali lipat. "Dengan tambahan dana ini maka perusahaan menambah kapasitas penjaminan yang cukup untuk menjamin KUR sebesar Rp 50 triliun,” jelasnya.  

Multiplier efect atas penambahan PMN dengan adanya penjaminan KUR Jamkrindo tahun 2016 sebesar Rp50 triliun, maka pengusaha UMKM yang dijamin meningkat sebanyak 2.757.953 unit atau debitur dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 3.723.237 orang. "Akses pengusaha UMKM jadi lebih besar terhadap pendanaan perkreditan," kata dia.