Kenaikan Tarif Listrik Harus Diikuti Pelayanan Lebih Baik

:


Oleh Masfardi, Sabtu, 4 Juni 2016 | 10:43 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 176


Jakarta, InfoPublik - DPR meminta PLN memberikan pelayanan listrik yang lebih baik menyusul kenaikan tarif dasar listrik bagi pelanggan di atas 1.300 KWH per 1 juni 2016.

“Jangan sampai masih terjadi pemadaman yang tiba-tiba,  terkadang bisa tiga kali dalam satu hari. PLN harus meningkatkan profesionalismenya dalam menjalankan tugas,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha di Jakarta, Jumat (3/6).

Dijelaskan, masalah tarif yang menentukan adalah pemerintah, sedangkan PLN hanya menjalankan. Pemerintah sangat memperhatikan kinerja PLN, termasuk masalah margin subsidi pemerintah yang dimaksudkan agar BUMN ini  bisa sehat dan mengembangkan usahanya secara maksimal.

"Walaupun demikian, kita tetap meminta pada PLN agar kinerjanya lebih efisien, misalnya dalam penggunaan bahan bakar pembangkit listrik agar tidak lagi mempergunakan solar. Meski persentasenya hingga saat ini telah turun, tapi tetap ada sekitar 7-9 persen," urainya.

Hal tersebut berkaitan erat dalam penetapan tarif listrik. "Kita mengawasinya secara langsung. Kita arahkan agar PLN mengalihkan pengunaan BBM solar ke gas dan batubara," katanya.

Saat ini, pemerintah masih mensubsidi listrik dengan daya 450 dan 900 KWH. Hanya saja, masih kerap ditemukan subsidi tidak tepat sasaran. Namun, tegasnya lagi, masalah pelayanan tetap harus ditingkatkan. "Percuma saja yang dirasakan oleh masyarakat membayar murah dan tinggi sama saja, listrik tetap sering mati," tandasnya.