Koperasi Digital Diharapkan Bisa Kembangkan Usaha

:


Oleh Putri, Senin, 30 Mei 2016 | 10:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 157


Jakarta, InfoPublik - Koperasi adalah organisasi ekonomi yang berwatak sosial dan budaya yang memiliki sifat self-help (menolong diri sendiri), sehingga adanya kepentingan ekonomi yang sama dari para anggotanya.

Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga berharap agar koperasi digital mampu membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi khususnya di ekonomi digital dan sesuai dengan ruh koperasi yang otonom. "Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Hingga pemberdayaan UMKM dapat secara efektif naik kelas menjadi skala usaha mikro," kata Puspayoga Sabtu (29/5).

Puspayoga juga menilai Koperasi Digital Indonesia Mandiri ini dapat mendorong para pelalu UMKM yang berjumlah 57 juta untuk beradaptasi dengan ekonomi digital. Sehingga arus informasi yang sudah makin cepat ini memberikan manfaat bagi mereka dalam mengembangkan usahanya.

Lebih lanjut lagi, bahwa koperasi juga dapat tumbuh lagi menjadi usaha skala kecil (aset maksimal Rp500 juta dan omzet Rp2,5 miliar) dan seterusnya. Puspayoga menegaskan bahwa koperasi digital sebagai solusi dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia. "Wujudnya dengan melalui pelayanan penggunaaan tekhnologi digital oleh para anggotanya. Diharapkan, Koperasi Digital Indonesia Mandiri dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya yang secara mandiri dapat berusaha berdasarkan atas kepentingan ekonomi para anggotanya," jelasnya.