:
Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 7 Januari 2016 | 07:42 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 300
"Kami telah melakukan upaya memperketat keamanan guna menghilangkan potensi kehilangan atau kerusakan bagasi, diantaranya dengan menambah CCTV sebanyak 30 persen untuk pemantauan dengan jangkauan lebih luas selama 24 jam, serta bekerjasama dengan Kepolisian," ujar Direktur Utama Angkasa Pura II (persero), Budi Karya Sumadi, Rabu (6/12).
Terungkapnya kasus pembobolan bagasi milik penumpang pesawat oleh oknum petugas pada 16 November 2015 lalu, menurut Budi, merupakan hasil koordinasi dari petugas pemantau CCTV, Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan Aviation Security.
"PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara mengapresiasi Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang membongkar kriminalitas pencurian barang di bagasi penumpang, setelah menindaklanjuti pengaduan dari Aviation Security. Kasus pencurian ini tidak akan terungkap tanpa kerja keras dari Polres Bandara. Kami yakin kepolisian ke depannya akan tetap mampu menjaga keamanan di bandara," ujarnya.
Budi menambahkan, pihaknya secara bertahap, namun permanen terus menangani pengamanan bandara, kenyamanan penumpang dan menjadikan bandara sebagai area yang restriksi secara sistematis dan baik.
Namun begitu, pembenahan pelayanan terkait bagasi penumpang pesawat saat ini masih menjadi fokus utama PT Angkasa Pura II (Persero) karena juga melibatkan pihak eksternal yaitu maskapai dan ground handling.
"Kedepan kami akan terus melakukan langkah-langkah strategis mengenai keamanan dan kenyamanan penumpang, antara lain menerapkan sistem bagasi otomatis (Baggage handling system) di semua bandara di bawah kewenangan Angkasa Pura II, kemudian meningkatkan koordinasi dengan maskapai dan ground handling dalam meningkatkan pelayanan di Bandara," kata Budi.
Tidak hanya itu, Angkasa Pura II juga berinisiatif bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI dalam melakukan survei untuk mengetahui pelayanan dibidang apa saja yang paling dikeluhkan masyarakat.
"Survei dilakukan pada Mei - Juni 2015, dimana teridentifikasi 10 besar kasus yang diadukan konsumen kepada YLKI yaitu pengelolaan layanan transportasi termasuk adanya taksi gelap, parkir, fasilitas trolley, asap rokok di bandara, toilet, kursi tunggu, petugas tidak responsif, bagasi hilang atau rusak, porter nakal, dan calo tiket," jelasnya.
"Ke depan, masalah yang harus diselesaikan untuk peningkatan pelayanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah aksesibilitas selain permasalahan bagasi penumpang pesawat," tambah Budi.