Pasar Lalengan Bangkep Terapkan Aturan Ketat Penggunaan Masker

:


Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Sabtu, 9 Mei 2020 | 20:26 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Lalengan, InfoPublik - Pasar merupakan sarana penunjang kegiatan perekonomian masyarakat serta tempat tersedianya kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini menjadikan Pemerintah Desa Lalengan Kabupaten Banggai Kepulauan menaruh perhatian lebih untuk sosialisasi penggunaan masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Hal ini ditegaskan Pj. Kepala Desa Lalengan Abubakar Yanduke saat di wawancarai MC Kominfo, Jumat, (8/5/2020) saat memantau aktivitas di pasar Lalengan.

"Jadi ada interaksi orang dalam jumlah yang cukup banyak, dalam situasi penyebaran Corona Virus saat ini sangatlah mengkwatirkan dan membahayakan," katanya.

Selaku Ketua Tim Pencegahan Covid-19 Desa Lalengan dirinyapun mengimbau dan mewajibkan kepada pembeli dan pengunjung di pasar tersebut, termasuk tukang ojek, sopir dan buruh wajib menggunakan masker ketika berada di area pasar.

"Dalam keadaan penyebaran virus corona situasi yang ada dipasar sangatlah mengkwatirkan karena terjadi kerumunan orang dalam jumlah yang banyak, sedangkan kita harus menjaga jarak atau social distancing tapi namanya pasar tetap ramai," katanya.

Maka itu, katanya, bersama Tim Relawan Pencegahan Covid-19 Desa Lalengan dalam satu bulan terakhir, khususnya  hari Sabtu dan Minggu melakukan penjagaan di pintu masuk dan keluar pasar guna mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti sebelum masuk dalam pasar pengunjung pasar wajib cuci tangan ditempat yang telah disediakan serta penjual dan pembeli wajib pakai masker ketika berada diarea pasar.

"Bagi yang tidak mengindakan kami tidak perkenankan untuk memasuki areal pasar. Sejak pasar minggu lalu kami sudah melakukan pemantauan dan razia masker. Yang tidak pakai masker langsung kami perintahkan pulang, dengan arahan terlebih dahulu untuk pulang pakai masker baru balik lagi ke pasar," jelas Abubakar. (McBanggaiKep/Amos/TR)