Pahami Cara Pencegahan MonkeyPox, Amankan Keluarga Anda

:


Oleh Administrator, Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 511


Jakarta, InfoPublik - Sejak kemunculannya di beberapa negara, Mpox, sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet, telah menjadi perhatian utama di bidang kesehatan masyarakat. Penyakit ini menimbulkan kekhawatiran karena penularannya yang cepat dan gejalanya yang serius.

Untuk lebih memahami tentang Mpox, berikut gejala yang biasanya muncul pada penderita:

  • Gejala biasanya muncul antara 6 hingga 13 hari setelah terpapar virus.
  • Demam tinggi.
  • Sakit kepala hebat.
  • Pembengkakan kelenjar getah bening.
  • Ruam atau lesi pada kulit yang dimulai dari wajah dan menyebar ke bagian tubuh lainnya, termasuk tangan dan kaki.

Mpox adalah penyakit yang dapat dicegah dan diatasi dengan pengetahuan yang tepat serta tindakan pencegahan yang sesuai. Meski gejalanya cukup mengkhawatirkan, langkah-langkah kesehatan yang ketat, kesadaran masyarakat, dan kerja sama dengan pihak kesehatan akan sangat membantu dalam mengendalikan wabah ini.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, menjaga kebersihan diri, dan selalu mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi seperti Kementerian Kesehatan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Administrator
  • Minggu, 3 November 2024 | 21:45 WIB
Ini Gejala dan Cara Mencegah Polio
  • Oleh Administrator
  • Minggu, 3 November 2024 | 21:35 WIB
Langkah Sederhana Bangun Ketahanan Pangan Mandiri
  • Oleh Administrator
  • Minggu, 3 November 2024 | 21:15 WIB
Semakin Mudah, Kini Pelaku Usaha Dapat Mengurus Izin Ekspor secara Online
  • Oleh Administrator
  • Minggu, 3 November 2024 | 20:29 WIB
Tips Penggunaan Kemasan Produk Makanan Minuman Siap Ekspor
  • Oleh Administrator
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 13:04 WIB
Infopublik.id: Menguatkan Demokrasi Melalui Informasi
  • Oleh Administrator
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 13:06 WIB
JKN: Bukti Keberhasilan Program Universal Health Coverage
  • Oleh Administrator
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 07:57 WIB
Capaian Pemanfaatan JKN: Akses Lebih Mudah dan Inklusif