Upskilling & Reskilling, Yuk! Simak Kelas-Kelas Pelatihan Gratisnya

: Infopublik.id


Oleh Administrator, Minggu, 30 Juni 2024 | 10:10 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 68


Jakarta, InfoPublik - Di era digital ini, kita  menghadapi tantangan dalam menyesuaikan keterampilan dengan kebutuhan pasar yang terus berubah. Di sinilah pentingnya memahami dua konsep utama dalam pengembangan sumber daya manusia, upskilling dan reskilling.

Upskilling adalah proses meningkatkan keterampilan dan kemampuan yang sudah dimiliki oleh seorang karyawan untuk meningkatkan kinerja dalam peran yang sama. Misalnya, seorang akuntan mungkin mengikuti pelatihan tentang perangkat lunak akuntansi terbaru untuk meningkatkan efisiensinya. Tujuan dari upskilling adalah untuk mempersiapkan diri menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan dalam industri, sehingga tetap kompetitif dan relevan.

Di sisi lain, reskilling adalah proses mempelajari keterampilan baru yang dibutuhkan untuk beralih ke peran yang berbeda. Misalnya, seorang pekerja manufaktur yang terancam kehilangan pekerjaan karena otomatisasi mungkin dilatih untuk menjadi teknisi perawatan robot.

Reskilling bertujuan untuk membantu karyawan mengadaptasi diri dengan perubahan besar dalam dunia kerja, seperti pergeseran industri atau inovasi teknologi.

Untuk mendukung transformasi tenaga kerja Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan berbagai program pelatihan gratis yang fokus pada upskilling dan reskilling. Program-program ini dirancang untuk mempersiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi tantangan era industri 4.0 dan meningkatkan daya saing di pasar kerja global.

Kedua kementerian ini berkomitmen untuk membantu tenaga kerja Indonesia dalam mengembangkan keterampilan baru dan meningkatkan keterampilan yang sudah ada, sehingga mereka siap menghadapi tantangan di dunia kerja yang terus berkembang. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, kunjungi situs resmi Kemenperin dan Kemnaker.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Administrator
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:25 WIB
Ini Cara Dapatkan Layanan Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham
  • Oleh Administrator
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:20 WIB
Selamat Tinggal Materai Tempel! Saatnya Beralih ke Materai Digital
  • Oleh Administrator
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:15 WIB
Masak Tenang dengan LPG "Melon" Andalan Dapur, Ini Prosedur Pembeliannya
  • Oleh Administrator
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:05 WIB
Ini Persyaratan Baru Pembuatan SKCK Online
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Sabtu, 2 Maret 2024 | 15:09 WIB
Terima Kunjungan Tim Kemnaker, Ini Permintaan Pemkab Bener Meriah
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Kamis, 15 Februari 2024 | 08:50 WIB
Senin 12 Februari, DPA Kabupaten Jayapura Akan Diserahkan
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Kamis, 4 Januari 2024 | 09:57 WIB
Kabupaten Probolinggo Terima Alokasi Pupuk Bersubsidi 32 Ribu Ton