Ini 5 Jenis Surat Suara pada Pemilu 2024

: Infografis infopublik.id


Oleh Administrator, Minggu, 28 Januari 2024 | 12:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 492


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membedakan warna surat suara untuk setiap jabatan atau lembaga publik yang akan dipilih. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat memasukkan ke kotak suara masing-masing agar tidak tertukar.

Ada lima warna surat suara pada Pemilu 2024:

  1. Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden. Berwarna Abu-Abu
  2. Surat Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berwarna Kuning
  3. Surat Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Berwarna Biru
  4. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Berwarna Hijau
  5. Surat Suara Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Berwarna Merah

Masyarakat juga harus memastikan terlebih dahulu surat suara yang mereka terima telah ditandatangani Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tidak rusak. Jika masyarakat menemukan surat suara yang rusak sebelum dicoblos seperti sobek, gambar tidak jelas atau buram, atau telah tercoblos, petugas KPPS akan menggantinya dengan surat suara baru.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:36 WIB
Ketua KIP Gayo Lues Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:12 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Sulut 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:11 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan terhadap Lima Perkara PHPU Legislatif Sulteng
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:11 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan Tiga PHPU Legislatif Lampung 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:16 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Papua Selatan 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:15 WIB
Lima Perkara PHPU Legislatif Sultra 2024 Masuk Sidang Perdana
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:15 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Sumut 2024