Makkah, InfoPublik — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan berbagai persiapan menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Pemerintah memastikan seluruh skenario pelayanan, pengaturan pergerakan jemaah, hingga mitigasi potensi kendala lapangan diperkuat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan kesiapan teknis dan koordinasi lintas petugas terus dilakukan secara intensif menjelang puncak haji yang tinggal menghitung hari.
“Ini tinggal dua hari lagi masa puncak haji atau Armuzna; Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Tentu kami sudah mempersiapkan dengan maksimal upaya-upaya antisipasi dan mitigasi beberapa masalah yang bisa muncul,” ujar Dahnil dalam keterangannya di lansir MCH Makkah, Senin (25/5/2026).
Salah satu fokus utama pemerintah adalah penataan dan penertiban tenda jemaah agar distribusi penempatan berjalan tertib sesuai kloter, daerah asal, hingga berbasis identitas jemaah atau by name. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kepadatan maupun kesalahan penempatan selama fase Armuzna.
“Kami sudah memastikan masalah tenda untuk ada penertiban supaya semua jemaah nanti bisa mendapat tenda sesuai kebutuhan. Sekarang tim sedang memasang dan memastikan, misalnya kloter satu di mana, kloter dua di mana, Sumatera Utara di mana, Jawa Tengah di mana, bahkan kita cek by name,” jelasnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh pengaturan mobilitas dan pelayanan jemaah selama puncak ibadah haji harus berada dalam satu komando Kementerian Haji dan Umrah RI. Karena itu, kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) diminta mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Dahnil, kedisiplinan seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah di tengah tingginya mobilitas jutaan umat muslim di kawasan Armuzna.
“Saya dan Pak Menteri berulang kali menyatakan KBIHU harus tertib, karena pelaksana tunggal dari penyelenggaraan haji adalah Kementerian Haji dan Umrah. Maka semua aturan harus ikut komando Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.
Ia memastikan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang mengabaikan aturan dan berpotensi mengganggu pelayanan jemaah.
“Kalau ada KBIHU atau oknum-oknum lain yang tetap bandel, saya pastikan kami akan segera cabut izinnya. Kami tidak mau jemaah dikorbankan dan dirugikan,” ujarnya.
Penguatan layanan haji tahun ini, lanjut Dahnil, menjadi bagian dari upaya transformasi tata kelola haji nasional yang berorientasi pada kebutuhan jemaah, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pelayanan haji bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah besar untuk melayani harapan dan cita-cita umat muslim Indonesia yang ingin menyempurnakan rukun Islam.
“Pesan utama Presiden adalah kalian melayani mimpi besar umat muslim. Setiap muslim mimpinya naik haji. Jadi kami melayani mimpi-mimpi mereka agar menjadi lebih sempurna,” pungkas Dahnil.
Transformasi layanan haji yang tengah dilakukan pemerintah juga diharapkan selaras dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang responsif, serta perlindungan warga negara melalui layanan keagamaan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.