Langgur, InfoPublik – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Rasyid, mengatakan bahwa ibadah haji merupakan panggilan suci yang tidak semua umat Islam mendapat kesempatan untuk menunaikannya.
“Meskipun jumlah jemaah haji Kabupaten Maluku Tenggara tahun ini hanya dua orang, hal tersebut tidak mengurangi makna dan kekhususan acara ini. Kedua jemaah ini merupakan perwakilan masyarakat Maluku Tenggara yang mendapat kehormatan menunaikan rukun Islam kelima,” ujar Rasyid saat secara resmi melepas keberangkatan dua calon jemaah haji (CJH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Agung Raudhah, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Jumat (8/5/2026).
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan apresiasi dan doa kepada kedua jemaah agar diberikan kesehatan, kelancaran, dan keselamatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, serta kembali dengan predikat haji mabrur dan mabrurah.
Pemerintah daerah juga menitipkan sejumlah pesan kepada para jemaah, antara lain meluruskan niat semata-mata karena Allah SWT, menjaga kesehatan fisik dan mental, mematuhi arahan petugas haji, menjaga sikap dan kebersamaan, serta mendoakan keberkahan dan kemajuan Kabupaten Maluku Tenggara.
“Jadilah duta daerah yang menunjukkan akhlak dan karakter masyarakat Maluku Tenggara yang santun, religius, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maluku Tenggara, Ratna Wati Tamnge, menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2026 merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Menurutnya, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah, mulai dari administrasi dokumen, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji, pengurusan visa dan paspor, hingga pelayanan keberangkatan dan pemulangan jemaah.
Ratna mengatakan, daftar tunggu haji Kabupaten Maluku Tenggara per 30 April 2026 mencapai 900 jemaah, dengan masa tunggu sekitar 26 tahun.
“Kuota haji Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2026 sebanyak tiga jemaah. Namun, satu jemaah mahram bergabung dengan Kota Ambon sehingga total jemaah yang diberangkatkan dari Maluku Tenggara tahun ini sebanyak dua orang, terdiri atas satu laki-laki dan satu perempuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, CJH Kabupaten Maluku Tenggara tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 26 UPG bersama jemaah dari sejumlah kabupaten/kota di Maluku, Papua Barat, dan Sulawesi Selatan, dengan total 393 jemaah.
Kedua jemaah diberangkatkan dari Bandara Ibra Langgur menuju Ambon menggunakan maskapai Lion Air pada Jumat pagi pukul 09.45 WIT. Setelah itu, mereka akan melanjutkan perjalanan menuju Makassar dan terbang ke Jeddah, Arab Saudi.
Selama berada di Tanah Suci, jemaah Kloter 26 UPG Maluku akan ditempatkan di wilayah Raudhah Sektor 5, Al Sa’a Flower Hotel, yang berjarak sekitar 3,1 kilometer dari Masjidilharam.
Sebagai bagian dari kesiapan pelayanan, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maluku Tenggara telah melaksanakan manasik haji tingkat kabupaten dan kecamatan, perekaman visa biometrik, serta pembinaan kesehatan dan vaksinasi dengan dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara.
Pemerintah daerah bersama Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar. Para jemaah juga diharapkan kembali ke daerah dalam keadaan sehat dan membawa keberkahan bagi keluarga serta masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)