Proses Administrasi Haji Lumajang Dinilai Semakin Profesional dan Akuntabel
Kominfo Lumajang
Kominfo Lumajang
Lumajang, InfoPublik – Proses administrasi keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Lumajang tahun 2026 dinyatakan rampung 100 persen setelah seluruh dokumen jemaah berhasil melewati tahapan verifikasi otoritas Arab Saudi.
Sebanyak 1.256 dokumen jemaah telah dinyatakan lengkap dan tervalidasi sebagai bagian dari persiapan akhir sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lumajang, Umar Hasan, mengatakan proses validasi yang ketat menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji.
“Memang sempat ada sekitar 380 visa yang tertolak pada tahap awal, namun itu bagian dari proses validasi. Seluruhnya sudah kami tindak lanjuti dan saat ini telah terselesaikan dengan baik,” ujar Umar Hasan di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, penolakan visa pada tahap awal umumnya disebabkan persoalan teknis administratif, seperti ketidaksesuaian standar foto dan perbedaan penulisan nama antar dokumen.
Hal tersebut menunjukkan sistem verifikasi yang diterapkan dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh data jemaah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mempercepat penyelesaian dokumen, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lumajang melakukan koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kecamatan.
Sinergi tersebut dinilai efektif dalam mempercepat proses perbaikan administrasi sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tanpa menghambat jadwal keberangkatan.
“Ini menjadi pembelajaran penting bahwa ketelitian dalam administrasi sangat menentukan kelancaran proses secara keseluruhan,” katanya.
Setelah tahapan administrasi selesai, jemaah kini memasuki fase akhir persiapan, termasuk menunggu distribusi kartu nusuk dari Embarkasi Surabaya.
Kartu nusuk merupakan identitas digital yang terintegrasi dengan sistem layanan ibadah di Arab Saudi dan digunakan untuk mengakses berbagai fasilitas, termasuk kawasan Masjidil Haram.
Distribusi kartu nusuk yang dilakukan lebih awal tahun ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan sekaligus meminimalkan potensi kendala teknis di lapangan.
Keberhasilan penyelesaian administrasi tersebut dinilai mencerminkan transformasi pelayanan haji yang semakin berbasis sistem, kolaboratif, dan berorientasi pada kepastian layanan.
Dengan seluruh dokumen yang telah tervalidasi, Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan jemaah tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga mendapatkan jaminan layanan yang lebih tertib, aman, dan nyaman selama menjalankan ibadah haji.
(MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved