Kubu Raya, InfoPublik – Sebanyak 35 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Kubu Raya dinyatakan dalam kondisi sehat dan siap diberangkatkan ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, jemaah tertua berusia 89 tahun, sedangkan termuda berusia 19 tahun.
Sesuai jadwal, para jemaah akan masuk Asrama Haji Pontianak dan menginap sebelum diberangkatkan menuju Batam, lalu melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan jumlah jemaah yang berangkat tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ia meminta masyarakat menyikapi kondisi tersebut secara bijak.
“Memang terjadi penurunan drastis, dari sekitar 317 menjadi 35 jemaah. Ini karena sistem antrean nasional, jadi bukan ditentukan oleh daerah,” ujarnya usai melepas jemaah haji di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (4/5/2026).
Meski jumlahnya menurun, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian kepada jemaah yang berangkat. Salah satunya melalui bantuan uang saku sebesar Rp1,5 juta per orang yang bersumber dari APBD.
“Alhamdulillah, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan Rp1,5 juta per jemaah. Mudah-mudahan dapat meringankan beban serta bermanfaat di Tanah Suci,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kubu Raya, Ahmad Hanafi, menjelaskan bahwa perbedaan masa tunggu menjadi faktor utama berkurangnya kuota jemaah tahun ini.
“Rata-rata antrean Kubu Raya berada pada tahun 2013–2014, sedangkan daerah lain seperti Pontianak lebih lama, sehingga mereka lebih dahulu diberangkatkan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pada tahun ini terdapat sekitar 1.508 jemaah asal Pontianak yang diberangkatkan.
Meski demikian, kuota jemaah haji Kubu Raya diperkirakan akan kembali normal pada 2027 dan 2028, dengan jumlah sekitar 317 jemaah.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa daerah lain mencatat jumlah keberangkatan lebih sedikit, seperti Putussibau dua orang, Mempawah 12 orang, dan Sanggau 15 orang.
Di sisi lain, jemaah juga menghadapi kenaikan biaya keberangkatan, khususnya pada komponen transportasi lokal. Biaya yang sebelumnya sekitar Rp5,7 juta kini meningkat menjadi Rp7.185.000 per orang.
“Ini dipengaruhi faktor biaya penerbangan dan kondisi di Timur Tengah,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan biaya terutama terjadi pada penerbangan rute Pontianak–Batam yang menggunakan sistem sewa khusus (charter). Meski demikian, seluruh biaya telah diselesaikan dan tidak menghambat proses keberangkatan.
Pemerintah daerah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.
(ird/kminfokkr)