Kemenag Intensifkan Pengawasan Layanan Haji Khusus 1446 H, Pastikan Jemaah Aman dan Nyaman

Kemenag Intensifkan Pengawasan Layanan Haji Khusus 1446 H, Pastikan Jemaah Aman dan Nyaman

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam menjamin kualitas layanan bagi jemaah haji, termasuk jemaah haji khusus. Melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Kemenag menurunkan tim pengawas yang secara aktif memantau pelaksanaan pelayanan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pada musim haji 1446 H/2025 M./Foto Istimewa/MCH Jakarta