Jakarta, InfoPublik - Jumlah jemaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M terus bertambah. Hingga hari ini, tercatat sebanyak 136.634 jemaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji mereka.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa pada hari ini saja, sebanyak 4.515 jemaah telah melakukan pelunasan. "Jumlah yang sudah melunasi, terdiri atas 133.364 jemaah yang memang berhak lunas sesuai nomor urut porsi, dan 3.270 jemaah lanjut usia prioritas," ujar Zain sebagaimana dilansir situs Kemenag di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Pelunasan Bipih Reguler telah dibuka sejak 14 Februari 2025. Kementerian Agama telah merilis daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji dengan total kuota sebanyak 203.320 jemaah. Kuota ini terbagi dalam empat kategori:
Jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi: 190.897 kuota
Jemaah haji reguler prioritas lanjut usia: 10.166 kuota
Pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU): 685 kuota
Petugas Haji Daerah (PHD): 1.572 kuota
Sementara itu, pelunasan untuk Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU masih belum dibuka.
Batas Waktu Pelunasan dan Jadwal Keberangkatan
Proses pelunasan Bipih Reguler akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Dengan demikian, masih tersisa tujuh hari bagi jemaah haji reguler untuk menyelesaikan pembayaran mereka.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari setelahnya, mereka akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Pemerintah terus mengimbau jemaah yang masuk dalam daftar pelunasan untuk segera menyelesaikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, guna memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.