Jakarta, InfoPublik – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1446 H telah memasuki hari kedua belas sejak dibuka pada 14 Februari 2025. Hingga sore ini, lebih dari 132 ribu jemaah reguler telah berhasil melunasi biaya haji mereka.
“Hari ini, ada 6.287 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sejak hari pertama pelunasan, total sudah 132.119 jamaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta pada Senin (3/3/2025).
Muhammad Zain juga menjelaskan bahwa dengan pencapaian tersebut, sudah sekitar 64,98% dari total kuota jamaah haji reguler yang terisi hingga hari ini. Ia mengingatkan kepada jemaah yang berhak melunasi biaya haji untuk segera melaksanakan pembayaran, mengingat waktu pelunasan yang tersisa hanya sembilan hari lagi, yaitu hingga 14 Maret 2025.
“Artinya, masih ada sembilan hari lagi untuk melakukan pelunasan. Kami mengimbau agar para jamaah yang berhak segera menyelesaikan pembayaran agar tidak terlewatkan,” ungkap Muhammad Zain.
Empat Kategori Jamaah yang Berhak Melunasi Biaya Haji
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jamaah reguler yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ada empat kategori jamaah yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni:
1. Jemaah haji reguler yang berhak melunasi sesuai urutan porsi dengan total kuota 190.897 jamaah.
2. Jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan total kuota 10.166 jamaah.
3. Pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan total kuota 685 jamaah.
4. Petugas haji daerah (PHD) dengan total kuota 1.572 jamaah.
Dengan demikian, total keseluruhan kuota jemaah haji reguler tahun ini mencapai 203.320 kuota. Namun, pelunasan untuk petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing KBIHU belum dibuka pada tahap ini.
Rencana Perjalanan Haji 1446 H
Selain informasi tentang pelunasan biaya haji, Muhammad Zain juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Berdasarkan rencana tersebut, jamaah haji Indonesia akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Pemberangkatan jamaah haji reguler ke Tanah Suci akan dimulai pada 2 Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap, tergantung pada embarkasi masing-masing.
Dengan semakin mendekatnya waktu pelunasan, Kemenag mengimbau kepada seluruh jamaah yang berhak melunasi biaya haji untuk segera menyelesaikan pembayaran. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan haji, mengingat setiap tahapan perjalanan ibadah haji harus dilakukan dengan persiapan yang matang. Jemaah yang belum melunasi biaya haji diharapkan untuk segera memanfaatkan sisa waktu yang ada hingga batas akhir pelunasan pada 14 Maret 2025.
Kementerian Agama juga memastikan bahwa segala persiapan untuk penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M berjalan dengan lancar, termasuk proses pelunasan Bipih dan rencana pemberangkatan yang sudah direncanakan dengan matang.
“Pelunasan biaya haji adalah bagian penting dari persiapan yang harus diselesaikan agar jemaah dapat berangkat tepat waktu dan dengan segala kelengkapan yang diperlukan,” tegas Muhammad Zain.