Jakarta, InfoPublik – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jemaah Reguler 1446 H/2025 M resmi dibuka dan mendapat respons positif dari calon jemaah. Hingga penutupan Jumat (14/2/2025), sebanyak 7.573 jemaah telah menyelesaikan pelunasan biaya haji.
"Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji sudah dibuka. Hingga sore ini, ada 7.573 jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta.
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler berlangsung dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.
Menurut Muhammad Zain, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia. “Data sore ini, ada 7.516 jemaah berhak lunas yang telah melunasi. Selain itu, ada 57 Jemaah Lanjut Usia Prioritas yang telah melunasi. Sehingga, totalnya 7.573 jemaah,” paparnya.
“Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 1.678 jemaah, Jawa Tengah 1.312 jemaah, dan Jawa Timur 1.259 jemaah,” tandasnya.