Jaga Kesehatan Jemaah Haji, Layanan Kesehatan Perlu Bertransformasi

:


Oleh Putri, Senin, 28 Agustus 2023 | 12:34 WIB - Redaktur: Untung S - 151


Jakarta, InfoPublik – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang.

Ia menilai, kegiatan seminar tersebut penting dan harus mendapatkan kesimpulan yang dapat direkomendasikan dan diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan.

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” kata Menko Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji pada Kamis (24/8/2023).

Sebagaimana diketahui tema seminar yang diusung adalah  untuk memahami permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada masa mendatang beserta solusinya. Upaya itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian kesehatan jemaah haji untuk mencapai manusia berakhlak dan berkualitas.

Pada satu sisi, ia juga membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali untuk memotong lamanya antrean keberangkatan. Ia menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali.

“Sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji. Karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Menko Muhadjir.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Foto: Kemenko PMK

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Jumat, 26 April 2024 | 08:07 WIB
Menko PMK Minta Sumbar Rancang Pencegahan Resiko Bencana
  • Oleh Putri
  • Kamis, 25 April 2024 | 05:56 WIB
Tangani Bencana, Menko PMK Minta Pemda Kenalan dengan Bencana