KKHI Makkah Gelar Poli Safari Wukuf
Jakarta, InfoPublik - Salah satu layanan yang hanya ditemukan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah yaitu safari wukuf pada prosesi Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Layanan ini ditujukan untuk jemaah haji sakit yang karena kondisinya tidak dapat melaksanakan wukuf secara mandiri. Jemaah haji sakit tersebut nantinya akan diantar menggunakan alat transportasi darat ke area Arafah untuk melaksanakan wukuf.
Penanggung jawab Safari Wukuf KKHI Makkah Budiana Rismawan melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Sabtu (24/6/2023) menyampaikan sejak awal operasional KKHI Makkah sudah mulai mempersiapkan layanan safari wukuf.
“Persiapan safari wukuf sebenernya sudah kita mulai sejak awal operasional KKHI Makkah, yaitu melalui medical check up (MCU) yang sekaligus merupakan proses identifikasi nominasi jemaah haji sakit yang sesuai kriteria safari wukuf,” kata Budi.
Selain itu nominasi dari MCU, KKHI Makkah membuka usulan nominasi dari kloter. Nominasi ini akan dilaksanakan pemeriksaan pada poli safari wukuf yang akan dilaksanakan pada 22 hingga 24 Juni 2023 di pos kesehatan sektor Daker Makkah.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat apakah nominasi dari kloter sudah sesuai dengan kriteria safari wukuf. Budiana menyampaikan bahwa safari wukuf diutamakan untuk jemaah haji sakit yang dirawat di KKHI Makkah dan memenuhi kriteria.
"Oleh karenanya dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) pasien rawat inap di KKHI Makkah akan mengidentifikasi jemaah haji sakit mana yang masuk kriteria safari wukuf dan mana yang akan dibadalkan," kata Budi.
Selain itu, tim visitasi juga akan melakukan identifikasi jemaah haji sakit yang sudah masuk dalam kamar perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi. Jemaah haji sakit yang diperbolehkan pulang dan tidak dengan pulang paksa.
Namun tidak seluruh jemaah haji sakit dapat menjalankan safari wukuf. Jemaah haji sakit perlu memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:
1. Jemaah haji sakit dengan kesadaran yang baik dengan Hemodinamik (sirkulasi) stabil dan Mean Arterial Pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg.
2. Saturasi oksigen > 89 dengan nasal kanula 2-3 ltr/mnt.
3. Transportable yang berarti pada saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, tidak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji sakit.
4. Tidak mengidap penyakit menular/tidak infeksius.
5. Penyakit tidak dalam periode akut.
6. Tidak dalam krisis hipertensi.
Foto: Kemenkes
© Copyright 2026, All Rights Reserved