Kegawatdaruratan Kesehatan Jemaah Haji Dilakukan Pelayanan Berjenjang
Jakarta, InfoPublik – Koordinator Emergency Medical Team (EMT) Agus Sultoni mengatakan untuk kasus kegawatdaruratan pada Jemaah haji Indonesia yang sakit, akan dilakukan pelayanan kesehatan haji berjenjang.
Agus mengatakan terdapat tiga tingkat dalam triase yakni hijau untuk kasus kegawatdaruratannya ringan. Sedangkan kuning untuk kasus yang sifat kegawatdaruratannya menengah dan merah untuk kasus yang kegawatdaruratannya sangat tinggi.
“Pelayanan tingkat pertama untuk jemaah haji dilaksanakan oleh tenaga kesehatan haji (TKH) yang ada di kloter. TKH ini diharapkan dapat memberikan penanganan untuk kasus dengan triase hijau,” kata Agus melalui keterangan resminya, Kamis (15/6/2023).
Selanjutnya, lanjut Agus untuk penanganan kasus dengan triase kuning dapat dilakukan di pos Kesehatan sektor yang operasionalnya dilakukan oleh EMT.
Untuk kasus dengan triase kuning TKH perlu merujuk jemaah haji sakit ke pos kesehatan sektor untuk diobservasi dan diputuskan apakah membutuhkan perawatan lebih lanjut sesuai kegawatdarutannya.
Jika terdapat keterbatasan dalam penanganan di Pos Kesehatan sektor, maka kasus dengan triase kuning bisa dirujuk ke KKHI. Dalam hal ini, TKH juga dapat langsung merujuk jemaah haji sakit langsung ke KKHI.
“Kasus triase kuning bisa dirujuk ke KKHI. Jika merah maka harus segera ke RSAS tidak bisa ke KKHI,” kata Agus.
Foto: Kemenkes
© Copyright 2026, All Rights Reserved