Dua RSAS di Madinah Siap Layani Jemaah Haji Indonesia
Jakarta, InfoPublik - Dua Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) siap menerima rujukan pasien jemaah haji Indonesia di Madinah. Pasalnya, tidak semua kasus yang dialami jemaah haji Indonesia bisa ditangani di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.
Kasie Kesehatan Haji Indonesia Daker Madinah Thafsin Alfarizi saat kunjungannya pada Kamis (25/5/202) mengatakan pentingnya kerja sama antara KKHI Madinah dan RSAS di Madinah. Terutama penanganan pasien dengan tingkat kegawatdaruratan yang tinggi.
“Semoga dengan kerja sama yang baik antara KKHI Madinah dan RSAS ini adalah ikhtiar kita dalam melakukan mitigasi penurunan angka kematian jemaah haji kita di Arab Saudi,” kata Alfarizi melalui keterangan resminya Jumat (26/5/2023).
Kedua RSAS tersebut yaitu RS King Fahd dan RS King Salman Bin Abdul Aziz. Pada kunjungan ini tim Daerah Kerja (Daker) Madinah diterima langsung oleh pimpinan di dua RSAS tersebut.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Zainal Mutaqin pada kesempatan yanv sama mengatakan RSAS di Madinah berkomitmen dan siap menerima rujukan jemaah haji Indonesia.
Juga siap bekerja sama dengan KKHI Madinah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia.
“Alhamdulillah siang ini kita berkoordinasi dengan Rumah Sakit King Fahd dan Rumah Sakit King Salman Bin Abdul Aziz. Alhamdulillah juga mereka menyambut baik dan akan bekerja sama dengan kita,” kata Zainal.
RS King Fahd dan RS King Salman Bin Abdul Aziz adalah rumah sakit rujukan dari KKHI Madinah bagi pasien jemaah haji Indonesia yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Diketahui KKHI Madinah merupakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di Madinah. KKHI Madinah memiliki kapasitas 69 tempat tidur (TT) yang terdiri dari 10 TT Instalasi Gawat Darurat (IGD), tujuh TT Intensive Care Unit (ICU).
Kemudian dua TT Isolasi, 43 TT rawat inap, dan tujuh TT psikiatri. KKHI Madinah juga dilengkapi dengan laboratorium, apotek, poli gigi, 11 unit ambulans, serta sarana pendukung seperti USG, EKG, dan Echocardiografi.
Foto: Kemenkes
© Copyright 2026, All Rights Reserved