TKB Disiapkan di Dua Bandara Cegah Terjadi Kegawatdaruratan Jemaah Haji
Jakarta, InfoPublik – Tim Kesehatan Bandara (TKB) dipersiapkan untuk beri pelayanan kesehatan jemaah haji saat kedatangan dan keberangkatan di bandara. TKB, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kegawatdaruratan.
Sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan dan angka kematian dari jemaah haji. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo mengatakan pihaknya siapkan TKB di dua bandara.
“Yaitu Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah untuk kedatangan jemaah gelombang pertama dan Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah untuk gelombang kedua,” kata Lilies.
Setelah jemaah haji mendarat, TKB yang akan melaksanakan diagnosis dini kepada jemaah yang baru tiba dengan teknik visual diagnostic cepat, sehingga dapat terindentifikasi jemaah haji risiko tinggi dan jemaah haji dengan perilaku berisiko.
Selain itu, tim itu akan membantu melaksanakan evakuasi jika terdapat jemaah haji yang mengalami gangguan kesehatan di bandara. TKB juga mengidentifikasi jemaah haji yang membutuhkan penanganan medis jika diperlukan untuk segera dirujuk.
“Harapan saya, Tim Kesehatan Bandara dapat mencegah terjadinya kegawatdaruratan medis yang mungkin akan terjadi pada jemaah yang baru saja tiba di Arab Saudi,” kata Liliek.
Saat memasuki puncak haji atau fase Arofah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), TKB menjadi penanggung jawab pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan Arofah. TKB juga bertugas untuk melaksanakan visitasi jika terdapat jemaah haji yang dirawat di RSAS Jeddah dan jemaah haji yang dirawat di Rumah Sakit Arofah.
Juga berupaya mengurangi kelelahan jemaah haji dengan membantu mobilisasi jemaah terutama jemaah risiko tinggi dari bus ke ruang tunggu, dan dari ruang tunggu menuju pintu keberangkatan. Tim ini juga akan melaksanakan tanazul bagi jemaah haji pasca dirawat.
Pada 2023, Kemenkes menugaskan 16 orang yang terdiri dari dokter, perawat, sanitarian dan tenaga pendukung kesehatan sebagai TKB. Tiga dokter yang disiagakan yaitu dokter umum, dokter spesialis emergency, dan dokter spesialis kedokteran penerbangan.
Foto: Kemenkes
© Copyright 2026, All Rights Reserved