[CEK FAKTA] Pesan WhatsApp Mengatasnamakan KPP Pratama Yogyakarta

:


Oleh Elvira, Minggu, 29 Oktober 2023 | 23:29 WIB - Redaktur: Elvira - 336


Penjelasan:

Beredar tangkapan layar pesan WhatsApp berisi Surat Peringatan 1 (SP 1) untuk melakukan pembayaran dan denda atas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat (2) yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta.

Faktanya, pesan WhatsApp tersebut merupakan penipuan. KPP Pratama Yogyakarta melalui akun Instagram resminya @pajakyogyakarta, mengklarifikasi bahwa nomor yang beredar tersebut merupakan modus penipuan.

Adapun nomor resmi KPP Pratama Yogyakarta, yaitu (+62) 81216631910. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan KPP Pratama Yogyakarta.

Pesan serupa bisa saja beredar dengan versi kantor pajak wilayah lainnya di Indonesia. Masyarakat diminta waspada.

Kategori: Hoaks

Link counter:

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:07 WIB
Polda Maluku Utara Imbau Waspada Radikalisme Jelang Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Selasa, 12 November 2024 | 09:56 WIB
Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Donggala Hadirkan Pokja Anti-Isu Negatif
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 7 November 2024 | 15:54 WIB
Koalisi Cek Fakta Gelar Indonesia Fact Checking Summit 2024 untuk Pilkada Damai