Bencana
Suharyanto menjelaskan, untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi basah yang diprediksi akan terjadi hingga Februari 2024, BNPB mengimbau kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tingkat Provinsi dan Kabupaten / Kota melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2023 tentang Imbauan Dalam Rangka Antisipasi Kejadian Bencana Pada Masa Libur Natal 2023 dan Tahun Baru Tahun 2024.