Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melanjutkan penanganan dampak banjir di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dengan menormalisasi Sungai Pangur dan memperbaiki tanggul di Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko luapan sungai dan melindungi kawasan permukiman warga.
Hingga 2 November 2026, pekerjaan difokuskan pada pemulihan alur sungai dan penanganan tanggul melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I. Kementerian PU mengerahkan satu unit ekskavator untuk mendukung pekerjaan di lokasi terdampak.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan, penanganan bencana hidrometeorologi harus dilakukan melalui langkah tanggap darurat sekaligus menyiapkan penanganan permanen guna mengurangi risiko banjir berulang.
“Penanganan banjir harus dilakukan secara cepat dan terukur, terutama untuk melindungi keselamatan masyarakat serta meminimalkan dampak terhadap permukiman. Selain penanganan darurat, kami juga menyiapkan langkah penanganan permanen agar risiko kejadian serupa dapat dikurangi,” kata Dody dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Penanganan Sungai Pangur dimulai pada 29 Oktober 2026 melalui mobilisasi alat berat dan perbaikan tanggul di Desa Badak. Pekerjaan dilanjutkan pada 30 Oktober dengan perbaikan tanggul, kemudian normalisasi sungai pada 31 Oktober hingga 1 November. Pada 2 November, pekerjaan kembali dilakukan dengan fokus pada normalisasi alur sungai dan penanganan tanggul.
Kepala BWS Sumatera I, Asyari, menyampaikan bahwa sesuai arahan Menteri PU dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air, jajaran BWS Sumatera I harus selalu siaga dan merespons cepat setiap kejadian banjir maupun tanah longsor di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung upaya penanganan darurat, percepatan penanggulangan bencana, serta memastikan keselamatan masyarakat dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan," tuturnya.
Selain di Desa Badak, Kementerian PU juga melakukan normalisasi sungai di sejumlah lokasi terdampak lainnya di Gayo Lues. Pada 22–24 Oktober 2026, satu unit ekskavator dimobilisasi untuk menangani Sungai Pining di Kecamatan Pining. Pekerjaan kemudian dilanjutkan di Desa Pintu Rime pada 26–30 Oktober 2026.
Kementerian PU melalui BWS Sumatera I terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menetapkan prioritas penanganan serta memantau kondisi sungai. Koordinasi tersebut diperlukan agar pekerjaan darurat dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Melalui normalisasi sungai dan perbaikan tanggul secara berkelanjutan, Kementerian PU berupaya memulihkan fungsi sungai dan infrastruktur pengendali banjir, sekaligus mengurangi risiko banjir susulan yang dapat mengganggu permukiman dan aktivitas masyarakat di Kabupaten Gayo Lues.