Medan, InfoPublik – Pemulihan lingkungan di Sumatra membutuhkan kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat melalui edukasi, riset, penegakan hukum, serta aksi nyata di lapangan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Menteri LH/Kepala BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan kerja di Medan, Sumatra Utara, Selasa (27/10/2026). Agenda tersebut meliputi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) dan Universitas HKBP Nommensen, serta penanaman mangrove bersama Pemuda Pancasila dalam Gerakan Tobat Ekologis Nasional.
Jumhur menegaskan, pembangunan tetap dibutuhkan untuk membuka lapangan kerja, menyediakan energi, dan meningkatkan pelayanan publik. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kemampuan lingkungan serta keselamatan masyarakat.
"Pembangunan tetap diperlukan untuk membuka lapangan kerja, menyediakan energi, dan memperbaiki pelayanan publik. Namun, lokasi, skala, dan metode pembangunan wajib memperhitungkan kapasitas alam serta keselamatan manusia sejak tahap perencanaan," tegas Jumhur.
Ia juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran ekologis, mengembangkan riset, dan menghasilkan solusi untuk mengatasi kerusakan lingkungan serta mengurangi risiko bencana.
Menurut Jumhur, kebijakan pembangunan harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, terutama untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.
Bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Utara pada akhir 2025 menjadi pengingat pentingnya perbaikan tata kelola ruang dan lingkungan. Hutan di kawasan Bukit Barisan, misalnya, berperan dalam mengatur tata air dan menjaga kestabilan lereng.
Karena itu, upaya mitigasi bencana perlu didasarkan pada kajian ilmiah, antara lain melalui evaluasi tutupan vegetasi, analisis daerah tangkapan air, pengujian stabilitas lereng, pemeriksaan kapasitas aliran sungai, serta penataan kawasan permukiman.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Jumhur bersama Pemuda Pancasila melakukan penanaman mangrove sebagai bagian dari Gerakan Tobat Ekologis Nasional. Gerakan ini mendorong perubahan perilaku dan tanggung jawab bersama untuk menghentikan kerusakan serta memulihkan lingkungan secara berkelanjutan.
Jumhur menegaskan, kewajiban pemulihan lingkungan melekat pada setiap badan usaha yang menimbulkan kerusakan. Program tanggung jawab sosial perusahaan tidak dapat menggantikan kewajiban hukum untuk memulihkan lingkungan yang terdampak.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan penanaman mangrove dan pohon tidak cukup diukur dari jumlah bibit yang ditanam. Pemilihan jenis tanaman yang sesuai, pemeliharaan, dan tingkat kelangsungan hidup tanaman menjadi bagian penting dalam menilai keberhasilan restorasi.
"Saya mengajak kita melihat bencana 2025 sebagai momentum tobat ekologis," tandas Jumhur.
Menurutnya, gerakan pemulihan lingkungan juga berpotensi membuka lapangan kerja hijau, mulai dari pembibitan tanaman endemik, konservasi tanah dan air, pemeliharaan vegetasi, audit kualitas air, hingga pemetaan geospasial.
Selain pemulihan kawasan hutan dan pesisir, Jumhur menyoroti pentingnya perlindungan ekosistem Danau Toba. Upaya tersebut mencakup penjagaan kualitas air, penataan kawasan sempadan, serta rehabilitasi daerah tangkapan air.
Ia menyebut, pengendalian lingkungan perlu dilakukan secara terpadu dengan menghubungkan pengelolaan daratan, daerah aliran sungai (DAS), kawasan pesisir, dan badan air. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat.
Ekosistem yang terjaga tidak hanya mendukung ketersediaan air bersih dan mengurangi risiko bencana, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Dalam kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Jumhur kembali menekankan hubungan antara kesehatan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.
"Vegetasi dan tanah yang sehat turut mengatur bagaimana air mengalir ke anak-anak sungai. Manfaatnya diterima oleh warga di lereng, lembah, hingga daerah hilir," pungkasnya.
Ia menegaskan, pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 perlu berjalan seiring dengan pemulihan lingkungan dan perlindungan daya dukung alam bagi generasi mendatang.