Tanggap Darurat Bencana Bima Diperpanjang 14 Hari

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 6 Januari 2017 | 09:48 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Dua minggu pasca banjir besar pada 21 dan 23 Desember 2016, ternyata Kota Bima belum sepenuhnya pulih, sehingga diputuskan masa tanggap darurat diperpanjang 14 hari, yaitu 6 hingga 19 Januari 2017.

Masih ada beberapa masalah, seperti pendidikan, sampah, kesehatan, pengungsi, dan lainnya yang harus diselesaikan. "Rapat Koordinasi Tim Penanganan Banjir Kota Bima, Hari Rabu, memutuskan perpanjangan  masa tanggap darurat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, melalui keterangantertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (6/1).

Dijelaskan, perpanjangan masa tanggap darurat juga akan memberikan kemudahan akses bagi tim kluster untuk memperoleh dukungan bagi penuntasan target masing-masing kluster.

Kluster pendidikan masih ada sekolah yang butuh penanganan khusus. Pasalnya, fasilitas pendidikan masih banyak yang rusak. Para pelajar yang terdampak sebagian masih mengalami trauma dan belum memiliki perlengkapan sekolah/belajar.

Untuk kluster kebersihan, masalah sampah masih belum dapat dituntaskan. Kondisi drainase yang dangkal dan tertutup sampah sehingga setiap hujan lebat langsung terjadi genangan. Masih ada kendala daya tampung tempat pembuangan sampah yang sudah tidak cukup mengingat besarnya volume sampah yang dihasilkan akibat banjir bandang.

Untuk kluster kesehatan akan terus melayani masyarakat yang terdampak. Sebanyak 3.270 rumah sudah dilakukan kaporisasi dari 15.900 rumah terdampak. "Saat masih ada 900 jiwa pengungsi di 9 titik pengungsian. Namun seringkali pengungsi fluktuasi. Hal ini dikarenakan trauma yang masih dialami masyarakat, sehingga setiap terjadi hujan deras masyarakat banyak yang kembali ke posko pengungsian," jelas Sutopo.

Ditambahkannya, Kementerian PUPR dan Dinas PU telah selesai membangun jembatan darurat Kodo sehingga dapat digunakan untuk lalu lintas. Kondisi sungai-sungai dangkal pasca banjir dan mudah meluap kembali jika hujan deras. “Perlu ada penanganan normalisasi sungai,” imbuh Sutopo.

Atas berbagai pertimbangan tersebut, diputuskan bahwa masa tanggap darurat akan diberlakukan hingga tanggal 19 Januari 2016. BNPB terus memberikan bantuan kepada BPBD dalam penanganan darurat.

Kepala BNPB bersama Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB masih di Kota Bima untuk menyiapkan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi yang direncanakan akan dilakukan rapat koordinasi pada Jumat (6/1).

Ia mengakui bahwa pemulihan perlu segera dilakukan mengingat dampak banjir di Kota Bima yang besar. Tercatat kerusakan rumah meliputi 229 unit rumah hanyut,  716 unit rusak berat, 739 unit rusak sedang, dan 17.706 unit terrendam. Kerusakan fasilitas kesehatan meliputi 63 rusak terdiri dari Puskesmas 4 unit rusak berat, Pustu 29 unit rusak berat, polindes 29 unit rusak berat dan Labkesda 1 unit rusak berat. Begitu pula kerusakan fasilitas pendidikan terdiri dari 27 rusak terdiri dari SD 18 unit RB, SMP 5 unit RS dan SMA/SMK 4 unit RS. Sedangkan kerusakan infrastruktur meliputi jembatan 9 rusak, jalan dlm kot 40 km rusak, 5 PDAM rusak berat dan 1 DAM rusak sedang.