Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) memasuki pintu gerbang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong Selasa (25/7/2019). Sebanyak 119 WNI merupakan pekerja migran Indonesia ilegal dan bermasalah dipulangkan pemerintah Malaysia didampingi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching, Serawak Malaysia. WNI yang dipulangkan 65 dari Depo Imigrasi Semuja dan 54 dari Depo Imigrasi Bekenu. Infopublik/ Sinar Goro B