Wali Kota Malang Sutiaji (kanan pakai kopiah) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Fasilitasi Penyembelihan Hewan Kurban di Gazebo Balai Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (16/7/2021). Sutiaji menyampaikan tiga alternatif penyembelihan hewan kurban, yakni memakai rumah potong hewan (RPH), melakukan penyembelihan secara massal di fasilitas umum milik Pemkot Malang, melaksanakan sesuai Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M. MC Kota Malang/Yuniar Firmansyah/Ramli Prayoga