Seorang petugas Badan Penanggulanan Bencana Daerah menata rompi pada razia protokol kesehatan COVID-19 di simpang empat desa Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jumat (28/5/2021). Rompi warna orange ditata dan disiapkan bagi warga yang terjaring razia dan dikenakan sanksi. Sebanyak 68 warga terjaring razia protokol kesehatan karena tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial menyapu lingkungan sekitar dengan memakai rompi pelanggar protokol kesehatan warna orange. MC Kab. Blora/Teguh.