Anggota Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan melihat hasil timbangan angkutan berat saat menertibkan kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL), di Banjarmasin, Kamis (27/5/2021). Penertiban dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah pusat mewujudkan Zero ODOL di tahun 2023. Tidak hanya rawan kecelakaan, pelanggaran ODOL juga berpotensi mengganggu lalu lintas, dan merusak infrastruktur jalan. MC Kalsel/scw/AY