Anggota Dinas Perhuhungan Kalimantan Selatan memeriksa dan menulis data hasil timbangan angkutan berat saat menertibkan kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL), di Banjarmasin, Kamis (27/5/2021). Penertiban dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah pusat mewujudkan Zero ODOL di tahun 2023. Tidak hanya rawan kecelakaan, pelanggaran ODOL juga berpotensi mengganggu lalu lintas, dan merusak infrastruktur jalan. MC Kalsel/scw/AY