-
Oleh
,
-
Jumat, 10 Januari 2025 | 11:39 WIB,
-
Fotografer :
,
-
32
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Leonardus Mahuze (kanan) menyerahkan kembali dokumen hasil-hasil sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2014 yang telah disetujui DPRD Merauke diterima Wakil Bupati Merauke Sunarjo, (kiri) diruang sidang DPRD Merauke, Kamis (18/9). ). DPRD Kabupaten Merauke secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2014 menjadi Peraturan Daerah, sembilan Raperda Non APBD di antaranya Raperda tentang pembentukan 18 kampung baru di 9 distrik dan Raperda tentang pembentukan tiga kelurahan di Distrik Merauke MC Merauke / Sulo
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id