-
Oleh
,
-
Jumat, 10 Januari 2025 | 16:28 WIB,
-
Fotografer :
,
-
31
Petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, melakukan pemasangan rambu dilarang berhenti bagi kendaraan bermotor di Jalan Ayani, Singkawang Barat, Senin (22/9). Selain petugas Dishubkominfo hadir perwakilan dari Satlantas Polres Singkawang dan Anggota Sat Pol PP Kota Singkawang.MC Singkawang/Eddy Permana.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id