-
Oleh
,
-
Minggu, 22 September 2024 | 00:40 WIB,
-
Fotografer :
,
-
26
Petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, melakukan pemasangan rambu dilarang berhenti bagi kendaraan bermotor di Jalan Ayani, Singkawang Barat, Senin (22/9). Selain petugas Dishubkominfo hadir perwakilan dari Satlantas Polres Singkawang dan Anggota Sat Pol PP Kota Singkawang.MC Singkawang/Eddy Permana.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id