Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah (kiri) memimpin rapat evaluasi status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Teras Gedung Palampang Tarung Kota Palangka Raya, Jumat (22/5/2020). Hj. Umi menyampaikan penerapan PSBB di Kota Palangka Raya hanya dilakukan satu tahap, yakni berakhir pada 24 Mei 2020 pukul 00 WIB. Selanjutnya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dikembalikan pada penerapan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis. MC. Kota Palangka Raya/yulia/ yuyun