MENDATA WARGA PENERIMA BLT

Unduh Foto - Album: MEI 2020



Seorang petugas Dinas Sosial memotret kartu keluarga warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di Jalan Banteng Kota Palangka Raya, Senin (4/5/2020). Pemerintah Kota Palangka Raya akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga tidak mampu sebesar Rp600.000,00 yang terdampak Covid-19 mulai bulan April, Mei dan Juni tahun 2020 dengan syarat bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja. MC. Kota Palangka Raya/Rani