:
Oleh MC KOTA BANDUNG, Selasa, 17 April 2018 | 06:23 WIB - Redaktur: Tobari - 836
Bandung, InfoPublik - Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Kota Bandung Evi Shalehah membuka pelaksanaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Teknis Legal Drafting bagi aparatur di lingkungan Pemkot Bandung, Senin (16/4), di Balaikota Bandung. Pembukaan dihadiri Kapus Diklat Kemendari Regional Bandung Taty Devi M. Siregar.
Evi dalam sambutannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya Diklat Teknis Legal Drafting bagi aparatur Pemkot Bandung untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam hal penyusunan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan sampai perundangan.
“Melalui diklat ini, diharapkan proses penyusunan peraturan daerah (Perda) berlangsung efektif dan tidak sia-sia. Juga untuk menghindari terjadinya pembatalan produk hukum karena biaya penyusunan satu produk hukum antara Rp 50 juta hingga Rp 300 juta,” katanya.
Dari diklat ini para aparatur mempunyai kemampuan membuat produk hukum yang tepat sasaran dan tepat guna. Selain itu isinya tidak bertele-tele dan tidak asal-asalan. Dan yang lebih penting, jangan sampai kepentingan masyarakat diabaikan.
Diklat Teknis Legal Drafting diikuti 30 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. Diklat berlangsung lima hari, 16-20 April, di Gedung Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jln. Cicendo, Kota Bandung.
Nara sumber pada hari pertama adalah, Kasubag Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Provinsi Jawa Barat, Aam.Amzad yang memberikan materi tentang Produk Hukum dan Pemerintahan. (MC Kota Bandung/toeb)