Musrenbang RKPD TA 2019 Sinkronisasi Kebijakan Pemda Lumajang Sesuai Aspirasi Masyarakat

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 21 Maret 2018 | 17:19 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 868


Lumajang, InfoPublik - Pemerintah kabupaten Lumajang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lumajang menggelar acara Musrenbang RKPD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2019 di Gedung Soejono Kabupaten Lumajang, Rabu (21/3/2018).

Tujuan diselenggarakannya Musrenbang ini adalah untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholder dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi. Juga anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2019, selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun 2019.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lumajang, Ir. Nugroho Dwi Atmoko melaporkan, hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang Desa/Kelurahan yang dilanjutkan dengan Musrenbangcam dan Forum SKPD dapat ditampung sejumlah 2086 usulan program dan kegiatan yang terbagi menjadi 3 bidang yaitu Bidang Fisik, Bidang Ekonomi, dan Bidang Sosial Budaya.

Ia juga melaporkan, terobosan inovatif dalam rangka meningkatkan kualitas Musrenbang tahun 2018, antara lain yaitu dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD) per bidang pembangunan. Serta pemangkasan sistem mekanisme/birokrasi pengusulan program dan kegiatan melalui pemanfaatan teknologi informasi, sehingga Pemerintah Desa dapat mengusulkan hasil Musrenbang Desa langsung kepada OPD, terkait dengan melalui verifikasi Kecamatan dan langsung oleh OPD terkait tersebut. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebutuhan/usulan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Lumajang, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto menyampaikan, ada beberapa indikator makro yang pencapaiannya cukup memuaskan dan ada pula yang perlu dilakukan percepatan peningkatan. Beberapa indikator tersebut diantaranya yaitu berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pendapatan per kapita, neraca perdagangan, indeks gini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Pertumbuhan ekonomi kabupaten ini sampai dengan tahun 2017, mulai bergerak naik hingga mencapai 4,86%. Diharapkan pada tahun 2019 segenap OPD terkait dapat bersinergi secara optimal, sehingga Pertumbuhan Ekonomi dapat melewati angka 5%. Sedangkan di sektor pengendalian inflasi daerah, Lumajang telah berhasil dengan baik dan mendapat apresiasi khusus dari pemerintah pusat.

Kemudian untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lumajang, setiap tahun mengalami kenaikan yang stabil dan cukup baik mencapai 20,5 triliun pada tahun 2017 dan berada pada posisi ke 19 dari kabupaten/ kota se-Jawa Timur. Secara umum PDRB Kabupaten Lumajang masih didominasi oleh 3 sektor yaitu, pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.

Disampaikan juga, pada tahun 2017, pendapatan rata-rata penduduk kabupaten Lumajang mencapai 26,05 juta per tahun atau 2,1 juta per bulan. Sedangkan terkait dengan Indeks Gini, selalu berada di bawah rata-rata Jawa Timur. Hal ini menunjukkan hal positif, dimana kesenjangan antara yang kaya dengan yang miskin sangat kecil dibandingkan kabupaten/kota lain.

Begitu juga dengan neraca ekspor-impor dari tahun ke tahun selalu positif dan menunjukkan tren positif. Pada tahun 2017, ekspor kabupaten Lumajang mencapai 1,15 triliun sedangkan impor hanya sebesar 61 miliar.

Dilaporkan juga, untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Lumajang mengalami penurunan 0,25% di tahun 2016 dibandingkan tahun 2015, hal ini menunjukkan kenerja pemerintah sudah cukup optimal di bidang ketenagakerjaan. Angka ini dibawah TPT Provinsi Jawa Timur dan Lumajang berada diperingkat 2 (dua) terbaik setelah Kabupaten Pacitan yg berada di posisi TPT terkecil.

Sementara itu, capaian IPM kabupaten Lumajang perlu menjadi perhatian ke depannya. Walaupun IPM masih pada angka 63,74, namun progres capaian nilai IPM mengalami kenaikan tiap tahunnya. Hal ini dipengaruhi oleh indeks pendidikan, indeks kesehatan dan indeks daya beli. Dari ketiga indeks tersebut yang perlu menjadi perhatian dan harus kita tanggulangi bersama adalah sektor pendidikan khususnya rata-rata lama sekolah, disamping itu kita juga harus meningkatkan pendapatan dalam upaya meningkatkan daya beli masyarakat.

Lebih lanjut, Gawat Sudarmanto menyampaikan, beberapa isu strategis dan permasalahan yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan, antara lain yaitu Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Lumajang masih di bawah rata-rata kabupaten/kota se-Jawa Timur. Selain itu, pengembangan potensi wisata yang masih perlu dioptimalkan, ketersediaan infrastruktur dasar belum memadai, efektivitas pelayanan publik, serta implementasi e-government belum optimal.

Ia juga menyampaikan, tema pembangunan tahun 2019 yang diusung pemkab Lumajang adalah "Percepatan kesejahteraan melalui peningkatan layanan pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi". Kemudian fokus pembangunan pada tahun 2019 diarahkan pada 9 sektor pembangunan dengan super prioritas pembangunan pada sektor pendidikan, kesehatan dan daya saing daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Subhan Wahyudiono, ST, MM, dalam sambutannya berharap hasil pertemuan Musrenbang ini terkait program kegiatan yang ingin diusulkan kepada Pemerintah Provinsi, agar segera di entry ke dalam aplikasi e-Planning Provinsi Jawa Timur untuk kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Mesrenbang Provinsi Jawa Timur yang diperkirakan akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan April 2018 di Surabaya. (MC Kab. Lumajang/Noor)