Nusantara
Sehubungan dengan telah dilakukannya tracing kasus dan testing swab massal kepada pegawai di Bapenda Kabupaten Deli Serdang, dan sampai hari Sabtu, 29 Agustus 2020, telah ada 11 orang pegawai Bapenda yang telah Konfirm Positif Covid-19 dengan pemeriksaan swab PCR, maka kami memberikan rekomendasi.
Pegawai yang konfimasi positif Covid-19 agar dilakukan isolasi selama dengan ketentuan apabila tanpa gejala bisa dilakukan isolasi mandiri sesuai dengan surat edaran Mentri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/202/2020 tentang PROTOKOL ISOLASI DIRI SENDIRI DALAM PENANGANAN CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19). Dengan syarat patuh dan bisa diawasi oleh petugas.
Apabila pegawai konfirmasi positif Covid-19 memiliki salah satu gejala yaitu demam, batuk, sesak napas atau terindikasi tidak mematuhi protokol sebagaimana di point 1. Maka akan dirujuk kerumah sakit atau ketempat isolasi terpadu gugus tugas Covid-19 Deli Serdang yaitu Cadika Lubuk Pakam.kata dr Ade