Nusantara
Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar dalan pidato penjelasannya tentang Raperda penyelenggaraan Kearsipan mengatakan, Raperda ini diperlukan. Hal tersebut sebagai upaya menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah dan merupakan dokumen monumental, identitas dan jati diri daerah sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan pemerintah,pembangunan dan pertanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Deli Serdang dan dalam rangka menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintah di daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan guna mendukung hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertanggung jawaban daerah secara komprehensif,terpadu dan berkesinambungan.