Nusantara
Keberadaan Rumah Restorative Justice (RJ) sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana ringan kini mulai menunjukkan manfaat nyata di Kota Padang. Salah satu buktinya dialami oleh Muhammad Iqbal (MI), warga Koto Tangah, yang kasus penyalahgunaan narkobanya berhasil diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.