Nusantara
Boven Digoel, InfoPublik – Demi Pembangunan Daerah Yang Aman, Rukun, Dan Tenteram, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel Bekerja Sama Dengan TNI Polri Menindak Lanjuti Surat Keputusan Bupati Kabupaten Boven Digoel Nomor:700/265/2018 Tangal 07 November 2018 Tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran, Konsumsi Dan Penjualan Minuman Beralkohol. Senin (12/08/2019)