Nusantara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara bersama Ketua DPRD, Forkopimda, Pimpinan Umat beragama, Orang Kay Langgur, Raja Faan dan Camat Kei Kecil mengimbau masyarakat Maluku Tenggara (Malra) tidak menyebarkan informasi yang bertujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).