- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Minggu, 24 November 2024 | 03:27 WIB
: Foto : Rikhard
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Senin, 26 Februari 2024 | 13:55 WIB - Redaktur: Juli - 207
Langgur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bersama personel Polres Maluku Tenggara melaksanakan Pembinaan Kamtibmas dan Razia senjata alat tajam (Sajam) di sejumlah sarana pendidikan di Wilayah Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (26/4/2024).
”Pembinaan Kamtibmas dan Razia senjata tajam tersebut merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Polres Maluku Tenggara untuk mewujudkan kondisi Kamtibmas yang aman dan damai di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara pasca-pemilu 2024," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Antonius Raharusun dalam siaran pers, Senin (26/4/2024).
Selain itu, kata dia, Pembinaan Kamtibmas dan Razia senjata tajam tersebut merupakan tindak lanjut dari press release bersama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Ketua DPRD, Forkopimda, Pimpinan Umat beragama, Orang Kay Langgur, Raja Faan, dan Camat Kei Kecil yang disampaikan Penjabat Bupati Maluku Tenggara di ruang rapat kantor bupati pada Sabtu (24/2/2024).
Dia menambahkan, di setiap sekolah yang dikunjungi antara lain enam SMP dan 12 SMA sederajat, pimpinan OPD dan personel Polres Malra memberikan pembinaan kamtibmas kepada guru dan murid.
Selanjutnya, dilakukan razia terhadap semua barang bawaan (tas) siswa. ”Pihak pengelola sekolah dan semua siswa koopertatif sehingga razia yang dilaksanakan di lapangan apel dan di dalam ruangan kelas, berlangsung cepat dan lancar," ujarnya.
Hasil pelaksanaan razia, tidak ditemukan senjata tajam dan sejenisnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12/Drt//1951. (MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun).