Nusantara
Dalam upaya mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) yang belum ditemukan vaksinnya ini, pemerintah menetapkan langkah-langkah strategis. Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Secara konkrit penerapan social distancing yang dilakukan, yaitu ; bekerja dari rumah (work from home), belajar di rumah secara online bagi siswa sekolah dan mahasiswa, menunda pertemuan atau acara yang dihadiri orang banyak, seperti ibadah-ibadah, konferensi, seminar, dan rapat, atau melakukannya secara online lewat konferensi video atau teleconference, tidak mengunjungi orang yang sedang sakit, melainkan cukup melalui telepon atau video call.