:
Oleh PROV MALUKU, Rabu, 26 Februari 2020 | 14:26 WIB - Redaktur: Juli - 505
Ambon, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Maluku menggelar sosialisasi pendidikan dan pelatihan teknis sistem Perizinan Online Single Submission (OSS), di ruang meeting lantai 5 hotel Manise Ambon, Rabu (26/2/2020).
Naila, Kepala seksi Pengembangan Infrastruktur dan Tata Kelola e-government, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku selaku nara sumber mengatakan, penyelenggaraan perizinan dan non perizinan oleh PTSP wajib mengunakan pelayanan secara elektronik (PSE) sesuai Peraturan Presiden No.97 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Repulik Indonesia (Permendagri) No.138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan PTPS Daerah.
Lebih lanjut dia mengatakan, demi mempercepat layanan perizinan yang akuntabel, transparan, dan terintegrasi maka pemerintah daerah Maluku (Pemda Maluku) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Maluku diharapkan bisa memanfaatkan penggunaan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik (si-CANTIK) dalam proses perizinan.
“Si cantik adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan online single submission (OSS) untuk menyerdehanakan proses perizinan makin mudah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tutur dia.
Selain mudah dalam penggunaan aplikasi siCantik, Pemda Maluku dan pemerintah kabupaten/kota se Maluku juga dapat memperoleh siCantik dengan cuma-cuma atau gratis.
Naila mengajak semua peserta untuk dapat memanfaatkan aplikasi siCantik dalam membantu PTSP daerah Maluku untuk lebih fokus dalam pemberian pelayanan yang prima pada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis PMPTSP Suryadi Sabirin, Direktorat Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha BKPM RI, dan perwakilan dari 11 peserta kabupaten/kota Provinsi Maluku. (vpa/mcmaluku).