Nusantara
UPTD Metrologi Legal Dindagkop-UKM Kota Pekalangan rutin menggelar tera ulang di sejumlah pasar tradisional, SPBU, instansi, perusahaan,dan jasa ekspedisi. Pada Oktober 2021 tera ulang di pasar tradisional sudah selesai dan dilanjutkan pengawasan di SPBU dan perusahaan di Kota Pekalongan. Sehingga terhitung capaian PAD UPTD Metrologi Legal sebesar 72,5% dari target yang ditetapkan atau sekitar Rp40 juta dari Rp60 juta.