Kemkomdigi Tambah Personel Pengawas untuk Berantas Konten Judi Online

: Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (Humas Komdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 18 November 2024 | 15:40 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 62


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menambah personel pengawas untuk memantau konten judi online di tengah penyidikan kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Hal inisebagai komitmen menjaga ruang digital dari berbagai konten negatif.

"Kalau kemarin yang 10 (pegawai) sudah dinonaktifkan. Kita akan terus menambah personel untuk menjaga. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online ini," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/11/2024).

Angga menegaskan, Kementerian Komdigi juga akan menguatkan komitmen jajarannya untuk memberantas konten judi online melalui penanaman rasa cinta tanah air.

"Kita meningkatkan cinta tanah air mereka. Saya yakin komitmen teman-teman di dalam semakin baik. Kemarin kan hanya oknum-oknum," ungkapnya.

Upaya penguatan secara internal tersebut diharapkan akan mencegah terulang kembali kasus serupa yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Dia juga menyatakan dukungan terhadap Kepolisian Republik Indonesia memberantas judi online dan menyelesaikan kasus yang melibatkan 10 orang pegawai Kementerian Komdigi.

"Dan tadi malam kita baru dengar ada lagi yang ditangkap. Kita mendukung Polri dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya untuk membasmi judi online," tegas Wamenkomdigi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 18 November 2024 | 15:15 WIB
Kemkomdigi Kembali Tindak Dua Akun Instagram Terafiliasi Judi Online
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 18 November 2024 | 15:55 WIB
Kemkomdigi-KemenPPPA Perkuat Kerja Sama Literasi Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 15 November 2024 | 23:25 WIB
BNPT Ingatkan Bahaya Radikalisasi di Dunia Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 15 November 2024 | 19:55 WIB
Menkomdigi dan Jaksa Agung Komitmen Bersama Berantas Judi Online