Promosikan Judi Online, Tiga Akun Medsos dengan Pengikut Besar Diberangus Kemkomdigi

: Direktur Pengelolaan Media (Dir PM) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, Selasa (12/11/2024) di Jakarta mengatakan bahwa kecanduan judol berdampak serius terhadap generasi muda, karena merusak mental dan menghambat produktivitas. Foto: Hendra/Dit PM IKP Kemkomdigi


Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 12 November 2024 | 12:03 WIB - Redaktur: Untung S - 233


Jakarta, InfoPublikTiga akun media sosial (medsos) Instagram dengan pengikut besar, yakni @betawitipster.id (24,7 ribu pengikut), @polagacorhariini (11 ribu pengikut), dan @mediahiburankita (20,8 ribu pengikut) telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) karena terbukti mempromosikan perjudian online di kontennya.

Selain itu, sebanyak 7.598 konten terkait judi online (judol) juga diturunkan (takedown) Kemkomdigi dalam periode Senin (11/11/2024) hingga Selasa (12/11/2024) pukul 06.00 WIB. Atau total sejak 20 Oktober hingga 12 November 2024, Kemkomdigi telah memutus sebanyak 277.084 konten negatif.

“Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberangus siapapun atau pihak manapun yang mendukung judi online. Dalam bentuk apapun,” tegas Direktur Pengelolaan Media (Dir PM) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, di Jakartam pada Selasa (12/11/2024).

Nursodik mengungkapkan, Kementerian Komdigi juga menemukan sejumlah grup promosi perjudian daring di channel telegram dan media sosial TikTok yang jumlahnya bertambah.

Hal ini dinilai sangat memprihatinkan karena pengaruh negatifnya bahkan sudah memicu kecanduan hingga ke ranah kesehatan. Hal ini didasarkan laporan dari RS Cipto Mangunkusumo yang menunjukkan hampir 100 pasien kini menjalani rawat inap akibat kecanduan judol.

“Telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya. Kami sangat prihatin karena konten-konten yang dikemas sebagai hiburan bagi masyarakat ini ternyata menjerumuskan pengguna ke aktivitas perjudian ilegal,” tuturnya.

Menurut Nursodik, kecanduan judi online berdampak serius terhadap generasi muda yang menjadi penerus masa depan bangsa.

Untuk itu dia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi masalah perjudian online, termasuk melibatkan lembaga sosial, tokoh masyarakat, perusahaan teknologi, lembaga pendidikan, serta peran aktif orang tua dan masyarakat.

"Penanganan kecanduan judol memerlukan pendekatan komprehensif. Jika sudah mengalami adiksi, otak seseorang memerlukan penanganan profesional karena sudah mengalami kerusakan," jelas dia.

Lebih lanjut Direktur Pengelolaan Media Komdigi mengatakan, sejak periode 2017 hingga 12 November 2024, sebanyak 5.156.452 konten perjudian di ruang digital nasional telah ditangani Kemkomdigi.

Olah karenanya dia mengimbau agar seluruh masyarakat, terutama orang tua, agar memperhatikan aktivitas digital anak-anak dan mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinteraksi di dunia digital, terutama terhadap konten yang berkaitan dengan perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat agar waspada. Jangan mudah tergoda oleh janji keuntungan mudah dari perjudian online. Perjudian, terlebih secara daring, adalah aktivitas ilegal yang membawa dampak merusak,” tambah dia.

Kemkomdigi, lanjut Nursodik, juga telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol!” tandas Direktur Pengelolaan Media Kemkomdigi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:43 WIB
KAI Services Gelar Literasi Bahaya Judi Online di Kalangan Pegawai
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 14 November 2024 | 18:14 WIB
Kemenkomdigi dan OJK Perkuat Kolaborasi Blokir Rekening Terkait Judi Online
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 13 November 2024 | 14:06 WIB
Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan di Tripartite Dialogue ke-4
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Rabu, 13 November 2024 | 13:48 WIB
Prodi Seni Murni ISBI Gelar Diskusi untuk Lestarikan Identitas Budaya Aceh