- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 24 November 2024 | 08:56 WIB
: Pimpin Apel Pagi, Zulkarnain Beri Amanat
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 15 Juli 2024 | 09:53 WIB - Redaktur: Untung S - 407
Pontianak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), Zulkarnain, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk patuh membayar pajak kendaraan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menekankan pentingnya ASN menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak.
“ASN harus jadi yang pertama menyalurkan iuran untuk negara, karena kita memberi contoh bagi masyarakat,” ungkap Zulkarnain usai memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota, Senin (15/7/2024).
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) akan melaksanakan razia pajak kendaraan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah, termasuk Pemkot Pontianak. Zulkarnain menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan razia akan diinformasikan lebih lanjut.
“Pemprov Kalbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar akan melakukan razia pajak kendaraan, yang akan mengecek nomor kendaraan roda dua dan roda empat, yang belum supaya bisa dibayar,” tegasnya.
Pesan Penting untuk OPD
Selain mengingatkan tentang kepatuhan membayar pajak, Zulkarnain juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada masing-masing OPD. Ia menyoroti pentingnya realisasi anggaran, keamanan siber, dan perilaku judi online (judol). Menurutnya, realisasi anggaran harus segera ditingkatkan mengingat sudah memasuki awal triwulan ketiga.
“Untuk kegiatan dan program yang perlu jadi prioritas di 2025, perlu disesuaikan,” ujarnya.
Persoalan keamanan siber sedang menjadi perhatian serius di masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintah. Zulkarnain menyatakan bahwa kepedulian terhadap penyusupan oleh oknum tidak bertanggung jawab harus ditingkatkan.
“Iklan judol sudah merambah di website pemerintah daerah. Berhati-hatilah dan saling koordinasi antar OPD,” ungkap Zulkarnain.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi ASN yang terlibat dalam judi online. ASN yang terbukti bermain judol akan dikenakan sanksi disiplin.
“Sanksi itu akan diberikan untuk menghapuskan kebiasaan buruk judol. Seperti yang kita tahu, tidak ada manfaat yang didapatkan, bahkan hanya menerima keburukan dalam hidup kita,” tutupnya.
Dengan berbagai inisiatif itu, Zulkarnain berharap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan pajak, serta menjaga keamanan siber dan menjauhi judi online. Semua langkah ini diambil demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab. (kominfo/Gema Mahardhika)